Pelayanan Yang Di Dapat Dari Jasa Anti Rayap

  • Post author:
  • Post category:Business

Perusahaan profesional di bidang jasa anti rayap, biasanya memiliki tiga jenis pelayanan anti rayap. Apa sajakah jenis pelayanan tersebut?

Tiga jenis pelayanan dari jasa anti rayap yaitu anti rayap pra-kontruksi, anti rayap sistem umpan dan terakhir anti rayap pasca konstruksi.

Untuk pelayanan jenis pertama yaitu pelayanan anti rayap pra konstruksi merupakan pelayanan jasa anti rayap ketika bangunan masih belum jadi, atau masih dalam tahap galian membuat pondasi. Biasanya perusahaan anti rayap akan memberikan garansi selama 5 tahun.

Sedangkan pelayanan jenis anti rayap sistem umpan merupakan pelayanan jasa pembasmi rayap memakai teknik serta metode umpan rayap yang diterapkan di indoor maupun outdoor (umpan tanam).

Terakhir untuk pelayanan anti rayap pasca knstruksi merupakan pelayanan jasa pembasmi rayap adalah pembasmiaan rayap di bangunan yang sudah jadi yang terkena serangan hama rayap ini. Biasanya perusahaan anti rayap akan memberikan garansi selama 3 tahun.

Rayap sendiri merupakan hewan pnggangu dari dunia serangga yang biasanya memakan zat selulosa di kayu, kertas, kain wol, kardus serta gypsum. Di Indonesia sendiri ada terdapat 3 jenis rayap yaitu rayap kayu kering, rayap tanah, serta rayap kayu lembab.

Selain mengganu adanya hama rayap ini juga bisa merusak bila terus dibiarkan saja mereka menyerang rumah kita, kita akan mendapat kerugian yang semakin lama semakin besar sebab rayap-rayap tersebut bisa merusak rumah atau barang-barang yang terbuat dari kayu di dalam rumah.

Untuk harga atau biaya menyewa jasa pembasmian rayap ini akan dihitung sesuai dengan luas bangunan rumah. Perkiraan harga setiap m2 ialah Rp 25000 hingga Rp 35000 setiap m2 dari luas rumah atau bangunan.

Tetapi harga tersebut belum pasti sebab para pembasmi rayap akan melakukan survey terlebih dahulu sebelum menentukan harga yang akan kita bayar. Biasanya perusahaan akan memberi paket-paket yang bisa kamu pilih. Untuk rumah yang memiliki luas bangunan kurang dari 100 m2 akan dikenai biaya minimum pembayaran sebesar Rp 3.500.000.